
Mahkamah Agung 1sr*el memberi Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir enam hari untuk menanggapi petisi hak asasi manusia yang menuntut pemecatannya karena campur tangannya dalam kebijakan kepolisian (QudsPress/Kho)
Mahkamah Agung 1sr*el memberi Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir enam hari untuk menanggapi petisi hak asasi manusia yang menuntut pemecatannya karena campur tangannya dalam kebijakan kepolisian (QudsPress/Kho)