
Warga Palestina, termasuk anak-anak, berkerumun untuk menerima makanan hangat yang didistribusikan oleh badan amal di Deir Al Balah, Gaza, pada 07 Mei 2025. [Ali Jadallah - Anadolu Agency], foto diambil dari situs Middle East Monitor
Komisi Eropa pada hari Rabu (7/5/2025) menyerukan Israel untuk segera mencabut blokade di Jalur Gaza, dengan menyatakan bahwa “Selama lebih dari dua bulan, tidak ada pasokan kemanusiaan yang masuk ke Gaza,” yang jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional.
Mengutip Middle East Monitor, hal ini disampaikan dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Perwakilan Tinggi UE untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Kaja Kallas, Komisaris UE untuk Mediterania Dubravka Suica, dan Komisaris UE untuk Kesiapsiagaan, Manajemen Krisis, dan Kesetaraan Hadja Lahbib.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa “Ini adalah penutupan terlama yang pernah dialami Jalur Gaza dan menjadi masalah yang sangat memprihatinkan.”
Laporan tersebut merujuk pada laporan dari organisasi PBB yang menunjukkan bahwa “stok makanan kini telah habis, dan sebagian besar rumah tangga kekurangan air bersih,” seraya menambahkan bahwa “Petugas kemanusiaan terus memperingatkan bahwa kelaparan menyebar dan semakin parah di daerah kantong tersebut.”
Para perwakilan menjelaskan bahwa “Berton-ton bantuan, yang merupakan persediaan selama 3 bulan untuk populasi 2,2 juta orang, telah menunggu di perbatasan. Setelah blokade dicabut, situasi gizi dapat membaik dengan sangat cepat.”
“UE menegaskan kembali seruannya yang mendesak kepada Israel untuk segera mencabut blokade di Gaza,” katanya, seraya menunjukkan bahwa “Sebagai kekuatan penjajah, Israel berkewajiban berdasarkan hukum internasional untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan sampai ke penduduk yang membutuhkan.”
Komisi tersebut mengatakan, “Pesan kami jelas: bantuan kemanusiaan tidak boleh dipolitisasi atau dimiliterisasi. Menggunakan bantuan sebagai alat perang dilarang berdasarkan Hukum Humaniter Internasional.”
Since 2 March, Israel has closed the Gaza Strip’s crossings to the entry of food, relief, medical aid, and goods, causing a significant deterioration in the humanitarian situation for Palestinians, according to government, human rights, and international reports.
Pernyataan tersebut mengulangi seruan Uni Eropa untuk “dimulainya kembali gencatan senjata, pembebasan sandera segera dan tanpa syarat, yang mengarah pada akhir permusuhan secara permanen,” dengan mencatat bahwa “Uni Eropa menegaskan kembali dukungannya yang tak tergoyahkan bagi rakyat Palestina.”
Sejak 2 Maret, Israel telah menutup penyeberangan Jalur Gaza untuk masuknya makanan, bantuan, bantuan medis, dan barang, yang menyebabkan kemerosotan signifikan dalam situasi kemanusiaan bagi warga Palestina, demikian seperti berbagai laporan pemerintah, hak asasi manusia, dan internasional (MEMO/Kho)
Sumber: