
Foto Pusat Informasi Palestina
Al-Quds jajahan – Pemerintah kota negara Yahud1 mengumumkan pembukaan fasilitas “klub olahraga” pemukiman Yahud1 di lingkungan Ras al-Amud di Silwan, sebelah selatan Masjid Al-Aqsa yang diberkahi.
Mengutip Pusat Informasi Palestina Senin, 19 Mei 2025, 12:00 bahwa kegubernuran Al-Quds menegaskan bahwa proyek ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, terutama Resolusi Dewan Keamanan 2334 tahun 2016, yang menegaskan ilegalitas pemukiman Yahud1 di wilayah Palestina yang dijajah, termasuk Al-Quds Timur, dan menyerukan penghentian segera dan menyeluruh.
Kantor kegubernuran tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad bahwa apa yang disebut “klub olahraga” tersebut, pada kenyataannya, merupakan bagian integral dari rencana Yahudisasi permukiman Yahud1 yang luas yang bertujuan untuk menggusur warga masyarakat Al-Quds dari tanah dan lingkungan mereka, sebagai bagian dari proyek “Yerusalem Raya”, yang bertujuan untuk mengubah karakter demografi dan geografis kota yang dijajahnya.
Kantor itu menambahkan: “Pembangunan klub ini di dalam permukiman Ma’ale HaZeitim, yang didirikan secara paksa di atas tanah warga di Ras al-Amud, merupakan perwujudan praktis dari kebijakan pemaksaan fakta di lapangan dan penyelesaian pembangunan lingkar permukiman di sekitar Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa yang diberkahi.”
Kegubernuran itu menekankan bahwa dalih yang diajukan oleh penjajah mengenai “menyediakan lingkungan rekreasi bagi semua penduduk Yerusalem” menyesatkan dan tidak dapat diterima. Pengalaman masa lalu dan saat ini telah membuktikan bahwa fasilitas tersebut, yang dibangun di tanah Palestina yang dijajah, secara eksklusif diperuntukkan bagi pemukim Yahud1, dan warga Palestina di Yerusalem tidak diizinkan untuk masuk atau mendapatkan manfaat darinya. Hal ini memperdalam kebijakan apartheid dan diskriminasi etnis sistematis terhadap penduduk asli kota tersebut.
Kegubernuran Al-Quds mengingatkan kembali penyerangan oleh penjajah terhadap kota Silwan, karena kota tersebut terletak di sisi selatan Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, yang telah menjadi sasaran kampanye pemukiman yang belum pernah terjadi sebelumnya selama bertahun-tahun. Ia menekankan bahwa proyek baru ini hanyalah mata rantai dalam serangkaian upaya untuk meyahudikan kota tersebut dan menghapus identitas Palestina, Arab, dan Islamnya, sebuah klaim yang ditolak oleh semua komponen masyarakat kita dan tidak akan diterima dalam keadaan apa pun.
Pemerintah daerah memperingatkan bahwa kebungkaman internasional mengenai pelanggaran yang sedang berlangsung ini mendorong penjajah untuk terus menjalankan kebijakannya. Ia menyerukan kepada masyarakat internasional, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan organisasi hak asasi manusia untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral mereka, mengambil tindakan mendesak untuk menghentikan proyek ilegal ini, dan meminta pertanggungjawaban penjajah atas kejahatannya terhadap kota Al-Quds dan penduduknya (Palinfo/Kho)