
Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol mengatakan bahwa pengakuan Palestina merupakan langkah menuju penerapan solusi dua negara (Anadolu Agency), foto diambil dari Al Jazeera Net
Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol menyerukan pemberian keanggotaan penuh kepada Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pengakuan negaranya berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kotanya. Mereka memperbarui komitmen mereka terhadap solusi dua negara.
Mengutip Al Jazeera pada 29 Mei 2025, hal ini disampaikan dalam pernyataan bersama oleh keempat negara Eropa yang dipublikasikan oleh Kementerian Luar Negeri Spanyol di situs webnya setelah pertemuan Madrid+ Group, setahun setelah kelompok tersebut secara resmi mengakui Negara Palestina.
Kementerian Luar Negeri Spanyol menyatakan bahwa pertemuan yang diadakan di Madrid tersebut bertujuan untuk memperbarui dan memperkuat komitmen internasional terhadap solusi dua negara, dengan menekankan bahwa negara Palestina yang layak hidup dan bersebelahan di dalam batas-batas yang diakui secara internasional, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kotanya, adalah satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian dan keamanan serta memenuhi aspirasi nasional yang sah bagi rakyat Palestina dan negara Yahudi, menurut pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa penerapan solusi dua negara dan pengakuan Negara Palestina setelah bertahun-tahun mengalami stagnasi tidak hanya merupakan posisi yang benar secara moral, tetapi juga merupakan langkah penting untuk menghidupkan kembali momentum menuju penerapan solusi ini.
Dinyatakan bahwa pengakuan negara Palestina merupakan langkah tambahan menuju penerapan solusi dua negara.
Keempat negara tersebut menyerukan kepada semua anggota masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah praktis guna menerapkan solusi dua negara, termasuk pengakuan individual terhadap negara Palestina dan negara Zionis oleh negara-negara yang belum melakukannya, mendukung keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan mendorong proses yang pada akhirnya mengarah pada kesepakatan akhir berdasarkan pengakuan bersama antara kedua belah pihak.
Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol mencatat bahwa konferensi tentang penyelesaian damai masalah Palestina dan penerapan solusi dua negara, yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada 17 Juni di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan diketuai bersama oleh Prancis dan Arab Saudi, tidak hanya merupakan acara dengan legitimasi internasional tertinggi, tetapi juga merupakan kerangka kerja yang tepat untuk melangkah maju dengan penerapan solusi dua negara.
Pada 22 Mei 2024, Norwegia, Irlandia, dan Spanyol secara resmi mengumumkan pengakuan mereka terhadap Negara Palestina, yang berlaku mulai 28 Mei .
Sebelum perkembangan ini, delapan negara anggota Uni Eropa telah mengakui Negara Palestina: Bulgaria, Polandia, Republik Ceko, Rumania, Slowakia, Hongaria, Pemerintahan Siprus Yunani di Siprus Selatan, dan Swedia.
“Madrid+ Group” didirikan untuk mendukung Palestina dalam menghadapi genosida Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza. Anggotanya meliputi beberapa negara Eropa, Arab, dan Islam, termasuk Spanyol, Norwegia, Slovenia, Irlandia, Turki, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Yordania, Mesir, dan Bahrain.
Palestina memiliki status pengamat di Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi merupakan negara non-anggota, menurut resolusi Majelis Umum PBB tanggal 29 November 2012.
Dengan dukungan AS, Israel telah melancarkan perang genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023, mengakibatkan syahid dan cedera lebih dari 177.000 warga Palestina—kebanyakan anak-anak dan wanita—dan menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, selain ratusan ribu orang mengungsi.
Sejalan dengan genosida di Gaza, militer dan pemukim negara Zionis telah meningkatkan serangan mereka di Tepi Barat—termasuk Al-Quds Timur—yang menyebabkan syahidnya sedikitnya 972 warga Palestina, melukai hampir 7.000 orang, dan menangkap lebih dari 17.000 orang, menurut data Palestina (Aljazeera/Anadolu/Kho)