
Foto Pusat Informasi Palestina
Al-Quds – Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengecam arahan Menteri Keamanan Nasional negara Zionis Itamar Ben-Gvir untuk melarang adzan di masjid-masjid di wilayah Palestina yang dijajah, menganggapnya sebagai eskalasi yang berbahaya dan provokasi terang-terangan terhadap perasaan umat Islam di mana pun.
Mengutip Pusat Informasi Palestina pada Ahad 1 Juni 2025 jam 18:19, dalam sebuah pernyataan yang diterima oleh Pusat Informasi Palestina pada hari Ahad, Hamas memperingatkan tentang dampak serius dari arahan ini, dengan mencatat bahwa tindakan ini merupakan bagian dari serangkaian pelanggaran yang meningkat yang tidak terkecuali di masjid-masjid dan tempat-tempat suci Islam.
Hamas juga menyatakan penolakannya terhadap kebijakan-kebijakan ini dan “perang agama” yang menargetkan ibadah, ritual, dan tempat-tempat suci, “dengan mengabaikan semua hukum dan konvensi internasional yang menjamin perlindungan tempat-tempat suci dan hak-hak keagamaan dan sejarah.”
Ditekankan bahwa meningkatnya serangan yang dilakukan oleh otoritas penjajah terhadap warga Palestina, masjid, dan tempat-tempat suci mereka, dengan dukungan langsung dari pemerintah sayap kanan dan para menterinya, “akan berdampak buruk pada penjajah dan akan memicu gelombang kemarahan rakyat dalam menghadapi eskalasi yang berbahaya ini.”
Hamas menyerukan kepada rakyat Palestina di dalam wilayah jajahan untuk meningkatkan semua bentuk aksi rakyat dan nasional dalam membela masjid dan tempat-tempat suci, dan “untuk mengirim pesan yang jelas kepada siapa pun yang berani melanggar hak-hak historis dan agama kami.”
Kemarin, surat kabar negara Zionis Haaretz mengungkapkan sebuah pertemuan rahasia yang diadakan oleh Ben-Gvir di kantornya sekitar sepuluh hari yang lalu, di mana ia menginstruksikan komandan polisi untuk mengambil tindakan tegas terhadap yang mengumandangkan adzan untuk shalat yang disiarkan melalui pengeras suara di kota-kota dan desa-desa Arab di wilayah Al-Dakhil (dalam Palestina bersejarah) yang dijajah. Ia menggambarkan panggilan adzan sebagai “suara mengganggu yang harus segera dikekang.” (Palinfo/Kho).