
Foto Quds Press
Riyadh – Komite Menteri, yang ditunjuk oleh KTT Luar Biasa Gabungan Arab-Islam mengenai perkembangan di Jalur Gaza, menyatakan kecaman keras dan penolakan mutlak atas pengumuman negara penjaah tersebut tentang niatnya untuk memberlakukan kontrol militer penuh atas Jalur Gaza, demikian seperti dilansir Quds Press pada 9 Agustus 2025 jam 14:58.
Komite Menteri tersebut beranggotakan Yordania, Bahrain, Mesir, Indonesia, Nigeria, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Turki, Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam, serta Bangladesh, Chad, Djibouti, Gambia, Kuwait, Libya, Malaysia, Mauritania, Oman, Pakistan, Somalia, Sudan, UEA, dan Yaman.
Komite ini menganggap pengumuman ini sebagai eskalasi yang berbahaya dan tidak dapat diterima, pelanggaran hukum internasional, dan upaya untuk mengkonsolidasikan penjajahan ilegal dan memaksakan fait accompli dengan kekerasan, yang bertentangan dengan resolusi legitimasi internasional yang relevan.
Komite itu menekankan bahwa sikap yang dideklarasikan negara Zionis ini merupakan kelanjutan dari pelanggaran berat yang dilakukannya, yang meliputi pembunuhan, kelaparan, upaya penggusuran paksa, aneksasi tanah Palestina, dan terorisme pemukim, kejahatan yang dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Hal ini juga menyia-nyiakan setiap kesempatan untuk mencapai perdamaian, melemahkan upaya regional dan internasional untuk meredakan situasi dan mengakhiri konflik, serta meningkatkan pelanggaran berat terhadap rakyat Palestina, yang telah menghadapi, selama 22 bulan, agresi dan pengepungan komprehensif yang telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan di Jalur Gaza, dan pelanggaran berat di Tepi Barat, termasuk Al Quds Timur.
Komite menyatakan bahwa mengingat perkembangan berbahaya ini, kami menekankan perlunya penghentian segera dan menyeluruh agresi negara Zioinis terhadap Jalur Gaza dan diakhirinya pelanggaran yang terus dilakukan oleh pasukan penjajah terhadap warga sipil dan infrastruktur di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Al Quds Timur.
Komite mendesak Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk segera dan tanpa syarat mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar yang memadai, dan untuk memastikan kebebasan bertindak lembaga-lembaga bantuan dan organisasi kemanusiaan internasional sesuai dengan hukum humaniter internasional dan standar-standar kemanusiaan internasional yang berlaku.
Komite menegaskan dukungannya terhadap upaya gencatan senjata yang dilakukan oleh Republik Arab Mesir, Negara Qatar, dan Amerika Serikat, untuk mencapai kesepakatan pertukaran tawanan dan sandera, sebagai pendekatan kemanusiaan fundamental untuk de-eskalasi, meringankan penderitaan, dan mengakhiri agresi negara Zionis.
Komite tersebut menekankan perlunya segera bekerja untuk memulai implementasi rencana Arab-Islam untuk rekonstruksi Jalur Gaza dan menyerukan partisipasi aktif dalam Konferensi Rekonstruksi Gaza yang dijadwalkan akan segera diselenggarakan di Kairo.
Dengan dukungan Amerika, negara pendudukan tersebut telah melakukan genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023, termasuk pembunuhan, kelaparan, penghancuran, dan pemindahan paksa, mengabaikan semua seruan internasional dan perintah dari Mahkamah Internasional untuk menghentikannya.