
Foto Palinfo
Andreas Kravik, Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia, menekankan perlunya terus membangun aliansi diplomatik yang kuat melawan kebijakan destruktif negara Zionis, menyusul deklarasi PBB yang mengkonfirmasi meluasnya bencana kelaparan di Jalur Gaza, lapor Pusat Informasi Palestina pada Senin, 25 Agustus 2025, 12.25.
Dalam pernyataannya kepada Al Jazeera, Kravik mengatakan bahwa apa yang terjadi di Jalur Gaza tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, seraya menekankan bahwa pemerintah negara Zionis sedang melancarkan perang terhadap rakyat Gaza tanpa sedikit pun menghormati hukum internasional.
Dua hari yang lalu, Organisasi Kesehatan Dunia, Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF), Program Pangan Dunia (WFP), dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) mengumumkan dalam pernyataan bersama bahwa lebih dari setengah juta orang di Gaza terjebak dalam bencana kelaparan.
Sementara itu, Klasifikasi Fase Keamanan Pangan Terpadu (IPC), sebuah inisiatif global yang mengkhususkan diri dalam pengukuran keamanan pangan dan kekurangan gizi, mengeluarkan laporan yang mengonfirmasi bahwa kelaparan menyebar di Jalur Gaza dan diperkirakan akan menyebar ke Deir al-Balah (tengah) dan Khan Yunis (selatan) pada akhir bulan depan.
Menurut pejabat Norwegia, negaranya telah memberlakukan sejumlah langkah untuk meringankan penderitaan dan penderitaan rakyat Palestina, termasuk sanksi terhadap menteri negara Zionis Bezalel Smotrich dan Itamar Ben-Gvir.
Selain itu, Oslo berencana memberlakukan larangan bagi perusahaan Norwegia yang terlibat dalam kegiatan komersial yang mendukung permukiman di Tepi Barat.
Kravik menyatakan penolakannya terhadap pernyataan Menteri Luar Negeri Negara Zionis Gideon Sa’ar, yang meminta Eropa untuk memilih antara negara Zionis dan Gerakan Perlawanan Islam (Ham4s), dan menekankan bahwa itu merupakan perbandingan yang tidak tepat.
Ia menekankan bahwa “negara Zionis tidak dapat menjadikan 7 Oktober 2023 sebagai landasan untuk melakukan apa pun yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional,” seraya menambahkan bahwa Tel Aviv sedang melakukan segala daya upaya untuk melemahkan peluang berdirinya negara Palestina.
Menurut Kravik, hal ini “tidak akan melindungi keamanan dan perbatasan negara Zionis, melainkan menjadikannya negara jahat.”