
Foto Pusat Informasi Palestina
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi rancangan resolusi pada Jumat (12/9), yang mendukung “Deklarasi New York” tentang implementasi solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina yang merdeka, “dengan pengecualian tegas Ham4s.”, demikian seperti dilansir Pusat Informasi Palestina pada Jumat, 12 September 2025, pukul 18.44
Majelis Umum mengadopsi rancangan resolusi tersebut dengan 142 negara mendukung, 12 menentang, dan 10 abstain.
Reuters melaporkan bahwa deklarasi tersebut mengutuk serangan pasukan penjajah negara Zionis terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza, serta blokade dan kelaparan yang terjadi.
Deklarasi tersebut juga mendukung pengerahan Misi Stabilisasi Internasional Sementara di Gaza, yang diamanatkan oleh Dewan Keamanan PBB, sekaligus secara tegas mengutuk Ham4s dan menyerukannya untuk meletakkan senjata.
Deklarasi tujuh halaman tersebut merupakan buah konferensi internasional yang diadakan di Perserikatan Bangsa-Bangsa Juli lalu, yang diselenggarakan oleh Arab Saudi dan Prancis, dan diboikot oleh Amerika Serikat dan negara Zionis.
Para peserta sepakat pada saat itu untuk mengambil tindakan kolektif guna mengakhiri perang genosida di Gaza dan mencapai “penyelesaian yang adil, damai, dan langgeng” atas konflik Palestina-negara Zionis, berdasarkan implementasi solusi dua negara, dan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Palestina, negara Zionis, dan seluruh rakyat di kawasan tersebut.