
Anggota Dewan Keamanan menyerukan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza (Reuters). Foto diambil dari Al Jazeera
Anggota Dewan Keamanan PBB, kecuali Amerika Serikat, menyerukan segera diakhirinya bencana kelaparan di Jalur Gaza dan menuntut negara Zionis untuk membatalkan keputusannya memperluas operasi militer dan gencatan senjata.
Mengutip Al Jazeera pada 28 Agustus 2025, 00:37 (waktu Mekah), dalam pernyataan bersama setelah pertemuan DK-PBB pada hari Rabu untuk membahas perkembangan di Timur Tengah, para anggota menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang bencana kelaparan yang telah resmi dinyatakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jalur Gaza.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa “penggunaan bencana kelaparan sebagai senjata perang dilarang berdasarkan hukum internasional,” dan memperingatkan bahwa sekitar 41.000 anak berisiko meninggal dunia akibat kekurangan gizi.
Pernyataan itu juga menyerukan “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen,” serta pembebasan segera dan tanpa syarat para tahanan negara Zionis yang ditahan oleh Gerakan Perlawanan Islam (Ham4s).
Penolakan AS
Sebaliknya, Amerika Serikat mendukung tindakan negara Zionis. Dalam sidang tersebut, perwakilan AS mengatakan bahwa negaranya menolak apa yang disebutnya “kebijakan pelaparan palsu” di Gaza. Ia mengecam laporan Klasifikasi Fase Keamanan Pangan Terpadu (IPC) yang didukung PBB, dengan mengatakan bahwa laporan tersebut “gagal uji.”
Namun, ia menyatakan bahwa “kelaparan adalah masalah nyata di Gaza dan terdapat kebutuhan kemanusiaan yang signifikan.”
Jumat lalu, IPC secara resmi menyatakan bencana kelaparan di Jalur Gaza, yang mengindikasikan bahwa bencana tersebut saat ini mempengaruhi lebih dari setengah juta orang dan dapat menyebar ke Deir al-Balah dan Khan Yunis dalam beberapa pekan mendatang.
Hal ini bertepatan dengan dimulainya operasi militer oleh pasukan negara Zionis untuk menjajah Kota Gaza. Selama lebih dari dua pekan, mereka telah melakukan pengeboman, penghancuran, dan penyerbuan ke wilayah Shuja’iyya, Zeitoun, dan Sabra, di timur dan selatan kota, serta kamp Jabalia di utara, yang mengakibatkan ribuan warga Palestina mengungsi.
Sejak Oktober 2023, negara Zionis, dengan dukungan Amerika, telah melancarkan perang genosida terhadap penduduk Jalur Gaza, termasuk pembunuhan, pelaparan, penghancuran, dan pemindahan paksa. Mereka telah mengabaikan seruan internasional untuk menghentikan perang dan perintah Mahkamah Internasional terkait hal ini.