
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), komunitas internasional negara-negara Islam, mengutuk keputusan otoritas penjajah Israel untuk menutup enam sekolah UNRWA di kota Al-Quds yang dijajah.
Mengutip kantor berita Quds Press, bahwa dalam sebuah pernyataan, OKI menganggap hal ini sebagai bagian dari tindakan dan kebijakan ilegal yang menargetkan keberadaan dan peran Badan tersebut, khususnya di Al-Quds, sebagai bagian dari upayanya yang tidak dapat diterima untuk melikuidasi masalah pengungsi Palestina dan hak mereka yang tidak dapat dicabut untuk pulang ke tanah air.
OKI menekankan bahwa keputusan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan resolusi terkait, termasuk Resolusi 302, yang menetapkan mandat Badan tersebut.
OKI memperingatkan konsekuensinya dalam merampas hak dasar anak-anak pengungsi Palestina untuk mendapatkan pendidikan dan mencoba memaksakan kurikulum Israel kepada mereka.
OKI menekankan bahwa ini adalah bagian dari penargetan Israel, sebagai kekuatan penjajah, terhadap hak-hak rakyat Palestina dan keberadaan mereka di Al-Quds yang dijajah.
Organisasi tersebut kembali menyerukan kepada semua negara untuk melindungi UNRWA dan memberinya dukungan politik, finansial, dan hukum agar dapat melanjutkan peran vitalnya yang tak tergantikan dalam melayani jutaan pengungsi Palestina dan memastikan hak-hak mereka, sesuai dengan resolusi PBB yang relevan, termasuk Resolusi 194.
Kemarin pagi, Kamis (8/5/2025), pasukan penjajah Israel menyerbu sekolah-sekolah UNRWA di kamp pengungsi Shuafat, timur laut Al-Quds yang dijajah, saat keputusan untuk menutup sekolah-sekolah tersebut mulai berlaku. Mereka mengeluarkan perintah militer yang mengamanatkan evakuasi dan penutupan sekolah-sekolah, dan menuntut agar siswa dan staf pengajar segera meninggalkan daerah tersebut.
Polisi Israel dikerahkan di sekitar sekolah-sekolah dan di halaman sekolah-sekolah tersebut, di tengah meningkatnya ketegangan dan kekhawatiran akan serangan terhadap siswa dan guru, sebagai bagian dari eskalasi sistematis Israel terhadap lembaga-lembaga pendidikan Palestina di kota tersebut.
Pada awal April lalu, otoritas penjajah menyerahkan perintah militer kepada kepala sekolah khusus perempuan di kamp Shuafat untuk menutup sekolah tersebut, yang berlaku mulai 8 Mei 2025, dengan alasan bahwa sekolah tersebut “tidak memiliki izin resmi.” Perintah tersebut melarang siapapun memasuki gedung sekolah setelah tanggal tersebut, dan pelanggaran apapun terhadapnya dianggap sebagai “tindak pidana.” (QudsPress/Kho)
Sumber: