
Foto Pusat Informasi Palestina
Salfit – Sudah sejak 10 hari ini, pasukan penjajah negara Zionis telah memberlakukan pengepungan ketat dan hukuman kolektif di kota Bruqin, sebelah barat Salfit, di Tepi Barat utara. Mereka melakukan kejahatan, hukuman kolektif, dan pelanggaran luas terhadap warga sipil Palestina, bekerja sama dengan pemukim Yahudi bersenjata.
Mengutip Pusat Informasi Palestina Senin, 26 Mei 2025, pukul 13.13, pada suatu malam yang digambarkan sebagai neraka, penduduk desa dikejutkan pada dini hari Kamis lalu, 23 Mei, oleh serangan oleh sekitar 200 pemukim ekstremis di kota mereka. Mereka membakar lima kendaraan dan berupaya membakar rumah-rumah, tetapi berhasil dipukul mundur. Hal ini mendorong tentara penjajah untuk campur tangan guna melindungi para pemukim, yang menggunakan rentetan bom suara dan gas air mata yang ditembakkan ke warga sipil Palestina.
Ambisi Pemukiman Yahudi
Seorang warga bersaksi kepada Pusat HAM Palestina bahwa para pemukim terbagi menjadi tiga kelompok dan menyerang rumah dan kendaraan, membakarnya dan lahan pertanian. Sementara itu, pasukan penjajah menghalangi upaya warga untuk memadamkan api atau menghadapi para pemukim. Serangan tersebut mengakibatkan cedera dan terbakarnya sedikitnya enam rumah.
Serangan terhadap Bruqin terjadi beberapa jam setelah tentara negara Zionis mundur dari kota tersebut setelah operasi militer selama sembilan hari, yang dipicu oleh terbunuhnya seorang pemukim pada tanggal 14 Mei. Hal ini segera diikuti oleh para pemukim yang mendirikan pos terdepan baru di tanah kota tersebut.
Keesokan paginya, pasukan penjajah negara Zionis memberitahu warga kota Bruqin bahwa 232 dunam tanah di daerah Balata dan 13 dunam di daerah Fakhakhir dan Shiyab dekat jalan utama akan dibuldoser dan disita. Mereka membawa sekitar 20 buldoser dan mulai meratakan area tersebut.
Pada malam harinya, sekelompok pemukim Yahudi mendirikan tenda besar di atas tanah yang dibuldoser, sambil mengibarkan bendera negara Zionis, menandai peresmian pos pemukiman baru di daerah tersebut.
Pada tanggal 17 Mei, pasukan penjajah mengumumkan bahwa mereka telah membunuh Nael Samara setelah menangkapnya, dan mengklaim bahwa dialah yang melakukan serangan penembakan terhadap para pemukim. Mereka kemudian mengepung kota itu, menutup pintu masuknya, mencegah warga bergerak, menutup toko roti dan toko utama, serta melakukan penggerebekan berulang kali terhadap rumah-rumah.
Pertukaran peran
Warga Rakez Khater mengatakan bahwa para pemukim Yahudi menyerang rumah saudara-saudaranya pada malam hari tanggal 14 Mei dan mendirikan pos pemukiman setelah merampas tiga dunam tanah mereka dengan ancaman akan membakar hidup-hidup saudaranya.
Dalam kesaksian yang disampaikan oleh Organisasi Hak Asasi Manusia Palestina, ia menambahkan bahwa 30 pemukim menyerangnya dengan batu pada tanggal 22 Mei saat ia sedang mengemudikan kendaraannya. “Mereka memecahkan kaca mobil dengan tinju mereka, memecahkan kaca dan melukai mata saya. Mereka juga memukul kepala saya dengan batu, membuat saya tidak bisa melihat. Saya mulai menyetir mobil saya ke depan dan ke belakang untuk mencoba menjauh dari mereka, sampai saya berhasil melarikan diri.”
Dia menjelaskan bahwa pasukan penjajah hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasinya.
Sementara itu, Badr Sabra (54 tahun) mengatakan bahwa warga Burqin “menjalani malam yang mengerikan ketika para pemukim tiba di lingkungan tersebut dan mulai membakar mobil-mobil.”
Ia menambahkan kepada Anadolu Agency: “Mereka membakar kendaraan anak saya, dan api juga membakar sebagian kendaraan saya. Kakak-kakak saya kehilangan kendaraan mereka. Lingkungan sekitar menjadi seperti bola api.”
Sabra, putrinya, dan saudara perempuannya terluka dalam serangan itu. Ia menjelaskan bahwa, “Jika bukan karena tanggapan warga dan konfrontasi mereka terhadap para pemukim Yahudi, semua rumah di kota itu akan dibakar,” seraya mencatat bahwa para pemukim “tidak memiliki belas kasihan di hati mereka, menyerang keluarga-keluarga yang ada di dalam rumah.” Sabra menggambarkan kejadian itu sebagai “seolah-olah itu adalah Hari Kiamat. Orang-orang berada dalam keadaan terkejut.”
Kebijakan Fait Accompli
Pusat hak asasi manusia menekankan bahwa kekerasan pemukim Yahudi terjadi di bawah perlindungan pasukan penjajah, yang campur tangan untuk mengamankan para pemukim selama serangan dan penarikan berikutnya, menekan warga Palestina yang berusaha melindungi diri mereka sendiri, dan sering kali menghindari mengajukan pengaduan atau melakukan investigasi serius terhadap serangan apapun.
Ia menambahkan bahwa kebijakan de facto yang diberlakukan oleh penjajah melalui perluasan permukiman, perampasan tanah, pembongkaran rumah-rumah Palestina, dan pengusiran warga Palestina merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional.
Ia mengemukakan, Mahkamah Internasional telah mengeluarkan putusan pada bulan Juli 2024 yang menegaskan bahwa penjajah negara Zionis atas Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Al-Quds Timur, adalah ilegal, dan mewajibkan negara Zionis untuk mengakhiri kehadiran ilegalnya sesegera mungkin, segera menghentikan serangan , dan mengevakuasi seluruh pemukim dari wilayah Palestina yang dijajah.
Pusat tersebut menghimbau masyarakat internasional dan badan-badan PBB untuk mematuhi putusan pengadilan, memikul tanggung jawab hukum dan moral, dan melakukan intervensi secara efektif guna menghentikan kejahatan pasukan penjajah dan pemukim terhadap warga Palestina, dan berupaya memberikan perlindungan kepada mereka.
Pusat hak asasi manusia juga meminta Jaksa Mahkamah Pidana Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan baru bagi semua pemimpin politik dan militer negara Zionis yang terlibat dalam kejahatan permukiman.
Sejalan dengan perang genosida di Jalur Gaza, tentara penjajah negara Zionis dan para pemukimnya telah meningkatkan serangan mereka di Tepi Barat, termasuk Al-Quds Timur, yang mengakibatkan syahid sedikitnya 969 warga Palestina, luka-luka sekitar 7.000 orang, dan penangkapan lebih dari 17.000 orang, menurut data Palestina.
Sejak 7 Oktober 2023, negara Zionis, dengan dukungan penuh Amerika, telah melakukan genosida di Gaza, yang menyebabkan lebih dari 175.000 warga Palestina syahid dan cedera, kebanyakan dari mereka anak-anak dan wanita, lebih dari 14.000 orang dinyatakan hilang, dan ratusan ribu orang mengungsi (Palinfo/Kho).